Pengelola Sistem Informasi universitas Airlangga
Pengelolaan sistem informasi Universitas Airlangga berada di bawah tanggung jawab langsung Wakil Rektor III. Direktorat Sistem Informasi (DSI) mendukung tugas pokok dan fungsi Wakil Rektor III di bidang Sistem Informasi. Sedangkan dalam pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Universitas Airlanggadilakukan oleh Direktorat Sistem Informasi. Pada tingkat fakultas pengelolaan dilakukan oleh Unit Sistem Informasi dengan penentu kebijakan operasionalnya adalah Wakil Dekan III.
Visi
Sebagai bagian dari Universitas Airlangga, Direktorat Sistem Informasi (DSI) berusaha menunjang terealisasinya visi institusional Unair untuk menjadi Perguruan Tinggi yang mandiri, inovatif, terkemuka, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan seni, berdasarkan moral agama, melalui ketersediaan sistem dan teknologi informasi yang handal dan terpercaya.
Misi
Memberi dukungan teknologi komunikasi dan informasi terhadap :
a.Penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasional dan profesi.
b.Penyelenggaraan penelitian dasar, terapan dan penelitian kebijakan yang inovatif untuk menunjang pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
c.Dharmabakti keahlian dalam bidang ilmu, teknologi, humaniora dan seni kepada masyarakat.
Upaya kemandirian dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan kelembagaan manajemen yang berorientasi pada mutu dan kemampuan bersaing secara internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar